38219

HARI INI 287
BULAN INI 38219
TAHUN INI 4613

LAPORAN TINDAK LANJUT PENGADUAN DI DESA KEMIRI - KEC. SIDOARJO

Publish Kamis, 03 Oktober 2024

Dibaca 53 kali

Pada Rabu 2 Oktober 2024 kami mendapatkan pengaduan masyarakat melalui Pesan Langsung (DM) Instagram kami terkait adanya warga yang menggunakan Fasilitas Umum (FASUM) Komplek Perumahan Graha Kuncara Eksekutif (Desa Kemiri) sebagai sarana kepentingan pribadi bengkel mobil.

Gangguan yang dikeluhkan warga adalah parkir mobil bengkel yang sembarangan (jalan komplek depan rumah warga) dan kerap kalinya membuang sampah bengkel secara sembarangan.
Berdasarkan pengaduan tersebut, TIM Trantibum Kecamatan Sidoarjo (Plt Kasi.Trantib dan Staf Satpol PP Kec.Sidoarjo) menggandeng perangkat Desa, dan Ketua RT setempat untuk mendatangi rumah warga tersebut pada Kamis 3 Oktober 2024.

Sayangnya, saat didatangi petugas pemilik bengkel tersebut sedang tidak berada di tempat, akan tetapi MEDIASI TETAP BERJALAN dan kami lakukan melalui telepon. Dalam mediasi tersebut kami memberikan himbauan, arahan, sekaligus peringatan agar tidak lagi melalukan hal yang dapat memberikan rasa tidak nyaman bagi tetangga sekitar.

Bagikan :

Loading...