*WASPADA PENIPUAN*


Dihimbau kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Sidoarjo, untuk lebih berhati-hati terkait *maraknya penipuan online* yang mengatas namakan petugas Kecamatan Sidoarjo maupun Disdukcapil.
*Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung (OFFLINE)*
oleh petugas Disdukcapil / petugas Adminduk Kecamatan
dan hanya melalui Applikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Layanan IKD di Kabupaten Sidoarjo bisa dilakukan di:
Mall Pelayanan Publik (MPP)
Kantor Disdukcapil Sidoarjo
Kantor Kecamatan Setempat (Sesuai KK)
*ABAIKAN DAN SEGERA LAPORKAN*
Hubungi Kami di :

031-8945011

089528907670
Atau Melalui DM Sosial Media kami : @kecamatansidoarjo