Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD
- PERSYARATAN
- Persyaratan Proses PAW BPD :
- BPD melaksanakan musyawarah tentang PAW BPD;
- BPD membuat keputusan BPD tentang PAW BPD;
- BPD menyampaikan keputusan BPD kepada Camat melalui Kepala Desa;
- Kepala Desa menyampaikan usulan nama Calon PAW BPD kepada Bupati melalui Camat;
- Camat membuat SK PAW BPD
- Camat meresmikan PAW BPD melalui pengambilan sumpah/janji
- Persyaratan Proses PAW BPD :
- DEFINISI
- PAW BPD adalah Penggantian Anggota BPD yang berhenti dikarenakan: meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan;
- PAW BPD disahkan melalui Surat Keputusan Camat berdasarkan Usulan dari Pemerintah Desa dengan mendasari Keputusan BPD;
- SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
-
- Musyawarah BPD tentang PAW
-
-
- BPD melaksanakan Musyawarah BPD dengan Agenda Pembahasan PAW BPD;
- BPD menindaklanjuti Surat Pengunduran Diri BPD yang akan di PAW/ Menindaklanjuti Anggota BPD yang meninggal Dunia/ Menindaklanjuti BPD yang diberhentikan;
- BPD membuat Keputusan BPD tentang PAW BPD.
- Penyampaian Keputusan BPD tentang PAW kepada Kepala Desa
-
-
-
- BPD menyampaikan Keputusan BPD tentang PAW kepada Camat melalui Kepala Desa;
- Kepala Desa Menyampaikan Usulan PAW BPD Kepada BPD Melalui Camat
- Kepala Desa menyampaikan usulan PAW BPD kepada Bupati melalui Camat;
- Kepala Desa menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara berdasarkan Dapil Anggota BPD PAW.
- Camat Meresmikan PAW BPD melalui Surat Keputusan Camat
- Camat menindaklanjuti Surat Kepala Desa tentang usulan PAW BPD;
- Camat membuat SK PAW BPD.
-
-
- Camat Mengambil Sumpah/Janji PAW BPD
- Camat mengambil Sumpah/Janji PAW BPD di Balai Desa;
- Camat menyampaikan SK PAW BPD;
- Camat Mengambil Sumpah/Janji PAW BPD
-
- Camat Melaporkan PAW BPD Kepada Bupati Melalui OPD Teknis
- Camat menyampaikan PAW BPD kepada Bupati melalui OPD Teknis
- Camat Melaporkan PAW BPD Kepada Bupati Melalui OPD Teknis
- JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
- Waktu penyelesaian PAW BPDmaksimal 40harikerja.
- BIAYA/TARIF
- Tidak dikenakan biaya (gratis).
- PRODUK PELAYANAN
- Surat KeputusanCamattentangPAW BPD.