Apabila pasien telah menjalani rawat inap, maka cukup melampirkan keterangan rawat inap dari rumah sakit.
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
Silahkan melakukan pengajuan melalui aplikasi SIPRAJA yang dapat di unduh melalui playstore atau dapat di akses melalui web dengan alamat https://sipraja.sidoarjokab.go.id/